Selasa, 16 Juni 2015

Perbedaan Polisi Indonesia dengan Malaysia



Perbedaan Polisi Indonesia dengan Malaysia
Berikut ini sebagian kecil dari perbedaan dan persamaannya :
1.     Penangkapan
   Di Indonesia berlaku 24 jam sama dengan di Malaysia.

2.     Penahanan
   Di Indonesia Polisi bisa menahan 20 hari dan dapat diperpanjang oleh kejaksaan 40 hari, bila ada perbuatan yang diancam lebih 9 tahun dapat diperpanjang pengadilan 60 hari. Sedangkan di Malaysia polisi tidak boleh menahan, polisi hanya boleh menahan atas perintah jaksa sampai 7 hari dan dapat diperpanjang lagi sampai 7 hari.

3.     Proses Penyidikan 
     Di Indonesia polisi melakukan pemberkasan (Proses Verbal) lalu selesai melakukan penyidikan menyerahkan ke Jaksa artinya Polisi lebih banyak berperan dalam penyidikan. Di Malaysia Polisi dan Jaksa sudah bekerja sama semenjak penyidikan dimulai, karena Jaksa yang memberi izin penahanan.

4.     Perekrutan 
      Di Indonesia ada 4 sumber perekrutan, Tantama (Khusus Brimob dan Polair), Bintara, Perwira Akademi Kepolisian dan Perwira Sumber Sarjana, syarat dari umur 18 hingga 22 tahun (Kecuali yang sumber sarjana yang ditentukan pada saat pendaftaran) dan tidak boleh menikah. Di Malaysia ada sekolah untuk Perwira, Sersan, Konstabel dan Konstabel Sokongan, dengan syarat umur 18 sampai 28, bagi perwira maksimal 35 tahun apabila mendapat gelar sarjana. Di Malaysia sumber perwira hanya satu pintu karena tidak ada Akademi Polisi. Dan yang unik bagi yang telah menikah, diperbolehkan juga mendaftar.


5.     Umur Pensiun 
       Di Indonesia 58 tahun. Di Malaysia lebih tua sedikit, mereka pensiun pada usia 60 tahun.

6.     Estafet Kepemimpinan
   Di Indonesia Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) melalui fit and proper test dari DPR, apabila lolos ia akan ditunjuk menjadi Kapolri, sedangkan Wakapolri diangkat kemudian oleh Presiden tanpa Fit dan Proper test. Di Malaysia Inspector General (IG) atau kepala polisi diangkat oleh Menteri Dalam Negeri dan yang unik wakil kepala kepolisiannya sudah pasti akan menggantikan kepala polisi, apabila umur dan kesehatan memungkinkan, bandingkan dengan di Indonesia tidak pernah ada dalam sejarah Wakapolri menjadi Kapolri.

7.     Struktur dalam pemerintahan
  Di Indonesia Polri berada dibawah presiden langsung, jadi Kapolri setingkat dengan Menteri. Di Malaysia dibawah Menteri Dalam Negeri, jadi kepala polisinya setingkat dengan Dirjen.

Perbedaan Polisi Indonesia (Polri) dan Polisi Malaysia (PDRM), demikian kata pepatah “lain ladang lain belalang ”  perbedaan ini jelas karena sejarah awalnya pun berbeda, namun walaupun ada perbedaan ada persamaan yang hakiki dari semua kepolisian di Seluruh dunia yaitu “To Serve” dan  “To Protect” , yaitu Melayani dan Melindungi masyarakat, begitulah tugas utama korps polisi masing- masing negara dalam menjaga keamanan dalam negerinya.

Rabu, 06 Mei 2015

KTT dan Pengaruhnya




                                KTT dan Pengaruhnya


Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan puncak antara pemimpin-pemimpin negara anggota Asean dalam hubungannya terhadap pengembangan ekonomi dan budaya antar negara-negara Asia Tenggara. 
Sejak dibentuknya ASEAN telah berlangsung 14 kali KTT resmi, 4 KTT tidak resmi, dan 1 KTT Luar Biasa.
Sejarah KTT Asean

KTT ASEAN ke 21 yang dimulai pada 18 November di Phnom Penh, Kamboja berakhir hari Selasa 19 November. KTT ini selain dihadiri anggota ASEAN, hadir pula mitra kawasan mereka seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Amerika Serikat dan Australia. Agenda KTT ASEAN kali ini adalah isu-isu regional dan internasional, krisis ekonomi dan pemanasan global.
Poin penting terkait ASEAN adalah kebijakan organisasi ini sejak dekade 90-an yang mendekati negara-negara komunis di kawasan. Hal ini menunjukkan bahwa ASEAN sengaja ingin menyatukan visi di kawasan. Khususnya anggota ASEAN memperioritaskan kerjasama dengan Cina, Korea Selatan dan Jepang pasca perang dingin.

Di Asia Tenggara ada dua organisasi yang membawa pada pembentukan. Pertama, Association of Southeast Asia (ASA) yang dibentuk  berdasarkan Deklarasi Bangkok tahun 1961 antara Malaysia, Muang Thai, dan Filipina. Kedua, MAPHILINDO yang dibentuk pada tahun 1963, merupakan musyawarah antara negara-negara Malaysia, Filipina, dan Indonesia. Karena adanya “Krisis Federasi Malayasia” yang kurang memuaskan Indonesia dan Malaysia, maka diawali dengan ajakan Thanat Khoman dari Birma kepada Tun Abdul Razak dari Malaysia maupun Adam Malik dari Indonesia pada bulan Mei 1967 maka terbentuklah Deklarasi ASEAN. Deklarasi ASEAN ditandatangani pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok (Deklarasi Bangkok) oleh lima utusan dari 5 negara di kawasan Asia Tenggara. Ke lima tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah :

  1. Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia);
  2. Tun Abdul Razak (Wakil PerdanaMenteri Malaysia);
  3. S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura)
  4. Narsisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina); dan
  5. Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Muang Thai).


Kelima negara di atas merupakan anggota ASEAN pada awal berdirinya. Selanjutnya dalam perkembangannya sampai sekarang ini anggota ASEAN sudah bertambah 5 negara, yakni :

1) Brunei Darussalam (tanggal 7 Januari 1984),
2) Vietnam (28 Juni 1995),
3) Laos (23 Juli 1997),
4) Myanmar (23 Juli 1997), dan
5) Kampuchea (16 Desember 1998).


TUJUAN ASEAN
Maksud dan tujuan ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967 adalah sebagai berikut.

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
  3. Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu sama lain dalam masalah ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana- sarana latihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, professional, teknik dan administrasi.
  5. Bekerja sama dengan lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan komoditi internasional, perbaikan saranasarana pengangkutan dan komunikasi serta peningkatan taraf hidup rakyat.
  6. Meningkatkan studi-studi tentang Asia T(7) Memelihara kerja sama yang erat dan berguna bagi organisasi-organisasi internasional dan regional yang ada dan bertujuan serupa.

HASIL DARI KTT RESMI ASEAN
KTT ke-1
·         Deklarasi Kerukunan ASEAN; Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC); serta Persetujuan Pembentukan Sekretariat ASEAN.
KTT ke-2
  • Pencetusan Bali Concord 1.

KTT ke-3
  • Mengesahkan kembali prinsip-prinsip dasar ASEAN.
  • Solidaritas kerjasama ASEAN dalam segala bidang.
  • Melibatkan masyarakat di negara-negara anggota ASEAN dengan memperbesar peranan swasta dalam kerjasama ASEAN.
  • Usaha bersama dalam menjaga keamanan stabilitas dan pertumbuhan kawasan ASEAN.

KTT ke-4
  • ASEAN dibentuk Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk mengawasi, melaksanakan koordinasi.
  • Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Skema Tarif Preferensi Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff/CEPT) menuju Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.

KTT ke-5
  • Membicarakan upaya memasukan Kamboja, Laos, Vietnam menjadi anggota serta memperkuat identitas ASEAN.

KTT ke-6
  • Pemimpin ASEAN menetapkan Statement of Bold Measures yang juga berisikan komitmen mereka terhadap AFTA dan kesepakatan untuk mempercepat pemberlakuan AFTA dari tahun 2003 menjadi tahun 2002 bagi enam negara penandatangan skema CEPT, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

KTT ke-7
  • Mengeluarkan deklarasi HIV/AIDS.
  • Mengeluarkan deklarasi Terorisme, karena menyangkut serangan terorisme pada gedung WTC di Amerika.

KTT ke-8
  • Pengeluaran deklarasi Terorisme, bagaimana cara-cara pencegahan.
  • Pengesahan ASEAN Tourism Agreement.

KTT ke-9
  • Pencetusan Bali Concord II yang akan dideklarasikan itu berisi tiga konsep komunitas ASEAN yang terdiri dari tiga pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASSC).

KTT ke-10
  • Program Aksi Vientiane (Vientiane Action Program) yang diluluskan dalam konferensi tersebut menekankan perlunya mempersempit kesenjangan perkembangan antara 10 negara anggota ASEAN, memperluas hubungan kerja sama dengan para mitra untuk membangun sebuah masyarakat ASEAN yang terbuka terhadap dunia luar dan penuh vitalitas pada tahun 2020.

KTT ke-11
  • Perjanjian perdagangan jasa demi kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Korea Selatan, memorandum of understanding (MoU) pendirian ASEAN-Korea Center, dan dokumen hasil KTT Asia Timur yang diberi label Deklarasi Singapura atas Perubahan Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup.

KTT ke-12
  • Membahas masalah-masalah mengenai keamanan kawasan, perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), keamanan energi Asia Tenggara, pencegahan dan pengendalian penyakit AIDS serta masalah nuklir Semenanjung Korea.

KTT ke-13
  • Penandatanganan beberapa kesepakatan, antara lain seperti perjanjian perdagangan dalam kerangka kerjasama ekonomi dan penandatangan kerjasama ASEAN dengan Korea Center, menyepakati ASEAN Center.

KTT ke-14
  • Penandatanganan persetujuan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru


HASIL DARI KTT TIDAK RESMI ASEAN

KTT Tidak Resmi ke-1
  • Kesepakatan untuk menerima Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota penuh ASEAN secara bersamaan.

KTT Tidak Resmi ke-2
  • Sepakat untuk mencanangkan Visi ASEAN 2020 yang mencakup seluruh aspek yang ingin dicapai bangsa-bangsa Asia Tengara dalam memasuki abad 21, baik di bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya.

KTT Tidak Resmi ke-3
  • Kesepakatan untuk mengembangkan kerja sama di bidang pembangunan ekonomi, sosial, politik dan keamanan serta melanjutkan reformasi struktural guna meningkatkan kerja sama untuk pertumbuhan ekonomi di kawasan.

KTT Tidak Resmi ke-4
  • Sepakat untuk pembangunan proyek jalur kereta api yang menghubungkan Singapura hingga Cina bahkan Eropa guna meningkatkan arus wisatawan.

KTT Luar Biasa (Jakarta 6 Januari 2005)
  • Pembahasan bagaimana penanggulangan dan solusi menghadapi Gempa atau Tsunami.

identitas negara




Identitas Negara

     Menurut bahasa identitas berasal dari bahasa inggris yaitu “identity” yang dapat diatikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri- ciri adalah suatu yang menandai suatu benda atau orang.  Jadi identity atau identitas atau jati diri dapat memiliki dua arti,yaitu:
·         Identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda
·         Identitas ata jati diri dapat berupa surat keterangan yang menjelaskan pribadi sesorang dan riwayat hidup seseorang.

     Sedangkan nasional berasal dari bahasa inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga negara kebangsaan. Jadi identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki suatu bangsa. Identitas nasional terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi maka dalam berinteraksi seseorang berpedoman pada kebudayaanya . Jika kebudayaan dikatakan bagian dari identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.

     Jadi,pengertian identitas nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam arti lain juga sebagai dasar negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara.

Indikator identitas nasional itu antara lain:
  • Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat:adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
  •      Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
  • Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
  • Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu



Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa
Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan
Pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.

     Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
-Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
-Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang  Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.


     Contoh identitas negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila sebagai kepribadian bangsa harus mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dengan lurus sesuai aturan yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih memilah dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan seperti keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.